Diploma Tiga Teknik Informatika
Diawali tahun 2000, PENS menerima mahasiswa jenjang D3 Program Studi Teknologi Informasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 244/DIKTI/Kep/2000 pada tanggal 27 Juli 2000. Dan pada tahun 2003 PENS menerima mahasiswa untuk jenjang D4 (4 tahun) Program Studi Teknologi Informasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 2840/D/T/2005. Dan sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi, sejak tahun 2009 Program Studi Teknologi Informasi berubah nama menjadi Program Studi Teknik Infomatika.